Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Desember 2025

Bencana Alam di Sumatra, Alami atau Efek Perbuatan Manusia?

Fenomena alam pada dasarnya terjadi secara alami (naturogenik) berdasarkan kondisi alam semesta mengikuti hukum alam/sunnatullah yang berlaku. Mekanisme terjadinya fenomena alam tidak dipengaruhi perbuatan manusia. Namun, kondisi alam semesta yang menjadi dasar kebolehjadian fenomena alam tersebut bisa dipengaruhi oleh manusia (antropogenik). Misalkan temperatur permukaan bumi yang naik sebagai akibat dari pembakaran energi fosil, maka kenaikan temperatur itu mengubah pola dan lokasi pembentukan siklon, karena terbentuknya siklon dipengaruhi oleh gradien temperatur udara.

Fenomena alam bisa menjadi bencana alam jika fenomena tersebut menyebabkan kerusakan terukur pada lingkungan hidup. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat naturogenik, antropogenik, atau kombinasi dari keduanya. Pada kondisi naturogenik, bencana alam terjadi ketika lingkungan secara alamiah tidak mampu menampung atau memitigasi dampak dari fenomena alam tersebut. Sebagai contoh, jika kapasitas penampungan air oleh tanah secara alami hanya 100 mm per hari, tetapi curah hujan turun dengan laju 200 mm per hari. Dalam kondisi itu, lebihan air akan mengalami tumpahan/runoff ke permukaan tanah dan menyebabkan aliran air deras ke tanah yang lebih rendah dan dapat berakibat pada banjir atau longsor.

Contoh lain adalah letusan gunung berapi. Kapan gunung berapi meletus bergantung pada aktivitas geologis gunung tersebut yang tidak bisa diprediksi persis kapan akan terjadi dan tidak terpengaruh faktor luar. Maka, ketika gunung berapi meletus dan menyebarkan debu vulkanik serta lahar panas ke berbagai penjuru yang kemudian merusak area hutan, hal tersebut merupakan bencana alam naturogenik.

Bencana alam antropogenik terjadi ketika perbuatan tangan manusia menjadi pemicu dari bencana tersebut. Sebagai contoh, jika hutan hujan mampu menampung tumpahan air hingga 200 mm per hari, tetapi curah hujan maksimum secara historis hanya 190 mm per hari, maka tidak akan terjadi banjir atau longsor karenanya, karena lahan masih mampu menampung tumpahan air tersebut. Namun, ketika hutan hujan tersebut ditebang untuk dijadikan perkebunan sawit, hutan tanaman industri monokultur, atau kawasan pertambangan, dengan luas area yang membuat daya tampung air di kawasan tersebut berkurang dari 200 mm per hari menjadi 100 mm per hari, maka ketika terjadi hujan deras dengan laju 150 mm per hari saja, fenomena tersebut akan menyebabkan tumpahan air besar ke permukaan tanah, yang jika debitnya terlampau besar, akan menyebabkan banjir hingga tanah longsor tanpa perlu curah hujan melebihi nilai maksimum. Pada titik ini, bencana alam menjadi antropogenik. Mengingat, jika penebangan melebihi degradasi daya tampung air minimum tersebut tidak dilampaui, niscaya banjir dan longsor tersebut tidak akan terjadi.

Bencana alam juga bisa merupakan kombinasi dari aspek naturogenik dan antropogenik. Contoh, terbentuknya siklon yang membawa uap air dalam volume sedemikian besar sehingga menyebabkan curah hujan melonjak menjadi 210 mm per hari. Secara alamiah, curah ini sudah melebihi daya tampung alamiah tanah yang ditopang hutan sebesar 200 mm per hari. Dalam kondisi ini, akan terjadi tumpahan air di permukaan tanah yang lajunya bergantung pada luas area terdampak. Kerusakan akan terjadi, tetapi mungkin masih bisa ditekan karena selisih kapasitasnya "hanya" 10 mm per hari.

Hanya saja, jika daya tampung tersebut berkurang dari 200 mm per hari menjadi 150 bahkan 100 mm per hari akibat pembukaan lahan yang signifikan, maka yang terjadi adalah pemburukan kerusakan akibat bencana, karena selisih dengan daya tampung air meningkat dari 10 mm per hari menjadi 60-110 mm per hari. Debit tumpahan air naik secara linier terhadap selisih daya tampung, sehingga dampak kerusakan bisa naik berkali lipat.

Hal ini dapat diperparah oleh anomali dalam pembentukan siklon tropis; siklon yang tidak pernah terbentuk di area khatulistiwa dan di badan air sempit mendadak terbentuk di dekat ekuator di atas selat. Dalam iklim bumi normal pra-revolusi industri, hal ini secara hukum alam mustahil terjadi karena kondisi pembentukannya tidak terpenuhi. Namun, setelah bumi memanas akibat penumpukan gas rumah kaca di atmosfer, sebagai akibat dari pembakaran bahan bakar fosil (batubara dan migas, dalam jumlah kecil biomassa), temperatur permukaan bumi naik dan mengacaukan siklus iklim. Sehingga, apa yang tidak mungkin terjadi secara alami 300 tahun lalu, menjadi mungkin terjadi saat ini.

Dalam kondisi ini, fenomena alam yang menyebabkan bencana dapat terbentuk karena perubahan iklim yang bersifat antropogenik. Hal ini semakin menguatkan campur tangan manusia dalam bencana kombinasi naturogenik-antropogenik tersebut.

Dalam kondisi bencana terjadi secara naturogenik, manusia tidak bisa dituntut akuntabilitasnya karena kejadian ini merupakan kejadian yang berada di luar kendalinya (musayyar). Beda halnya dengan bencana antropogenik, atau bencana kombinasi naturogenik-antropogenik, maka manusia ada andil dalam menyebabkan bencana itu terjadi. Bencana antropogenik sudah cukup jelas, karena bencana tersebut tidak akan terjadi jika manusia tidak melakukan disrupsi terhadap daya tampung alami lingkungan terhadap fenomena alam. Manusia berperan penuh dalam bencana antropogenik (mukhayyar), dan semua yang terlibat di dalamnya harus bertanggungjawab, mulai dari perencana, pemberi izin, hingga pelaksana, baik di dunia maupun di akhirat. Demikian pula bencana kombinasi naturogenik-antropogenik, peningkatan level keparahan bencana akibat intervensi manusia terhadap daya tampung alami lingkungan adalah tanggungjawab para perencana, pemberi izin, hingga pelaksana perusakan lingkungan tersebut.

Bencana alam yang terjadi di Sumatra jelas bukan bencana naturogenik. Bencana ini merupakan bencana kombinasi naturogenik-antropogenik. Anomali pembentukan siklon yang kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan iklim antropogenik, menyebabkan fenomena naturogenik dengan dampak lebih tinggi daripada daya tampung alami lingkungan. Hal ini kemudian diperparah dengan penurunan daya tampung alamiah sebagai akibat dari penggundulan hutan untuk pertambangan, penjualan kayu, serta hutan tanaman industri. Akibat dari resiliensi lingkungan yang turun ini adalah daya rusak bencana menjadi lebih buruk dan tidak dapat ditanggulangi oleh sumber daya yang tersedia di daerah terdampak. Ditambah lagi, infrastruktur hunian, transportasi, dan jaringan telekomunikasi tidak didesain untuk memiliki resiliensi terhadap bencana.

Memang, dalam kondisi fenomena alam tidak terduga seperti ini, kerusakan infrastruktur sudah jelas akan terjadi. Namun, ketiadaan resiliensi membuat kerusakan jadi tambah parah. Ditambah lagi, tidak ada sistem peringatan bencana yang layak memadai, akibat badan yang bertanggungjawab dalam deteksi bencana tidak diberdayai dengan sumber daya finansial dan manusia yang mencukupi untuk membangun sistem deteksi dan peringatan bencana memadai. Hal ini ditambah seringnya terjadi pencurian terhadap komponen deteksi bencana oleh sebagian warga bermoral bangkrut, yang menyebabkan fungsi deteksi dan kemudian peringatan bencana menjadi terhambat hingga tidak berjalan.

Dengan demikian, tidak ada keraguan bahwa bencana yang menimpa Sumatra bagian utara bukanlah murni bencana naturogenik. Bencana ini adalah bencana kombinasi naturogenik-antropogenik, yang mana manusia berkontribusi besar dalam peningkatan keparahan bencana. Pembabatan hutan secara luas telah mengurangi kapasitas retensi air dalam tanah, sehingga memicu terjadinya banjir besar yang menyebabkan ratusan korban jiwa, kehancuran harta benda, hingga rusaknya infrastruktur penunjang kehidupan masyarakat.

Dari sini, pihak yang paling bertanggungjawab adalah para pengusaha yang membabat hutan, para pemberi izin pembabatan hutan, dan para pelaksana pembabatan hutan di lapangan. Selain itu, sistem dan ideologi yang mengizinkan pembabatan hutan melebihi kapasitas lestarinya pun wajib disingkirkan untuk mencegah bencana yang sama kembali terulang. Demikian pula sistem dan ideologi yang berkontribusi utama dalam menyebabkan perubahan iklim antropogenik dalam bentuk pembakaran energi fosil tidak terkendali, selayaknya dibuang supaya kondisi bumi tidak bertambah buruk di tengah krisis iklim global yang makin lama makin sulit untuk menemukan jalan keluar.

Semoga Allah memberikan kesabaran dan pertolongan-Nya pada mereka yang terdampak bencana naturogenik-antropogenik di Sumatra, dan semoga Allah menjatuhkan hukuman-Nya pada para perusak alam semesta yang telah Dia amanatkan kepengurusannya pada umat manusia.

Minggu, 21 September 2025

Molten Salt Reactor di Asia Timur

Soal Asia Timur...

Cina dan Korea Selatan sudah terjun ke teknologi Molten Salt Reactor (MSR), sementara Jepang masih belum kemana-mana.

Dulu, ada riset soal MSR-FUJI. Masalahnya, teknologi ini kurang populer karena pemerintah Jepang lebih fokus pada teknologi SFR dan HTGR. Sampai sekarang pun, setidaknya apa yang dikatakan oleh sensei, pemerintah Jepang masih agak memandang sebelah mata soal teknologi MSR, sehingga sulit mendapatkan anggaran dari 文部科学省 (baca: monbu-kagaku-sho) untuk riset.

MSR-FUJI sendiri berbasis pada thermal molten salt reactor (TMSR) dengan daur bahan bakar thorium. Bedanya dengan molten salt breeder reactor (MSBR) yang dikembangkan oleh Oak Ridge National Laboratory (ORNL), MSR-FUJI didesain dengan berbagai fungsi, skala daya, dan daur bahan bakar. Untuk FUJI-233U, bahan bakarnya menggunakan U-233 dan thorium, seperti MSBR, tetapi dengan densitas daya super rendah supaya fluens netron cukup untuk mencegah deformasi grafit selama 30 tahun operasional. Jadi untuk ukuran teras reaktor yang besar dan bahan bahan bakar segambreng di dalam teras, daya reaktornya kecil (250-350 MWt). Tidak ada sistem online reprocessing komplit seperti yang direncanakan di MSBR, dan rasio pembiakan cuma 1,01. Jadi bahan bakar U-233 diproduksi terpisah menggunakan sistem akselerator, sesuatu yang pengembangnya sebut sebagai THORIMS-NES... wait, bukan. AMSB. めっちゃ めんどくさい。。。

Tidak jelas bagaimana nasib MSR-FUJI saat ini, mengingat thorium sendiri bukan ide yang populer di Jepang. Khususnya karena mereka sedang fokus pada... SFR dan HTGR. Plus daur bahan bakar nuklir, back-end, dekomisioning Fukushima Daiichi, restart PLTN yang sedang idle, etc.

Perkara Cina dan Korea Selatan, karena Korea Selatan masih baru, jadinya mereka masih meraba-raba konsep apa yang ingin mereka kembangkan. Saat ini tampaknya masih cenderung ke Molten Chloride Fast Reactor (MCFR), tetapi dengan konsep reprosesing yang agak berbeda dan kelihatan masih kurang paham apa yang mereka kerjakan sendiri. Riset masih terpusat di KAIST, belum jelas apa sudah ada di KAERI.

Pada dasarnya, yang sedang ingin dikembangkan oleh KAIST adalah sejenis MCFR untuk nuclear marine propulsion, lalu small modular reactor (SMR) umur panjang, dan break-even MCFR tanpa sistem reprosesing kompleks. Untuk ide terakhir rasa-rasanya masih masuk akal karena ekonomi netron MCFR memang mendukung untuk itu. Masalahnya adalah ide untuk nuclear marine propulsion dan SMR. Antara konsep yang menggunakan MCFR dengan spektrum netron cepat dengan penggunaan reflektor/moderator berilium oksida (BeO) yang memoderasi netron secara ekstrem tampaknya agak... kurang sinkron. Tampak bahwa mereka ingin membuat teras reaktor menjadi sejenis long-lived core, yang pada dasarnya didukung oleh bahan bakar MSR yang sangat resisten terhadap deformasi akibat radiasi, but it's kinda strange, still...

Realita bahwa mereka tidak mau menggunakan online refuelling dan cenderung mendesain sebagai long-lived core memang secara teknis realistis saja, tetapi agak mengurangi keunggulan dari MSR itu sendiri.

(a bit ironic that I use the same approach for my research, but that is for a legitimate reason: space constraint)

Sementara, Cina sudah membangun purwarupa MSR di Gurun Gobi dan menunjukkan proses pembiakan U-233 dari thorium bisa dilakukan di MSR. Saat ini mereka fokus ke TMSR dengan spektrum termal dan pakai thorium. Kenapa? Karena Cina punya lebih banyak thorium daripada uranium. Riset difokuskan oleh SINAP, menggunakan data unclassified yang dirilis oleh ORNL dan kemudian dikembangkan sendiri versi mereka. Beberapa riset terakhir sedang mengembangkan konsep moderator grafit baru untuk memperpanjang usia pakainya, supaya tidak perlu cepat-cepat ganti. Meski tampaknya kalau lihat hitungan ThorCon, mengganti moderator itu masih sangat terjangkau. Ya tidak masalah, sih, terserah mereka...

Secara umum, Cina masih unggul dalam riset MSR dibandingkan Korea Selatan apalagi Jepang. Cina sudah bangun purwarupa, dan ide-ide mereka cukup inovatif dan applicable. Korea Selatan masih cenderung kebingungan dengan konsep yang mereka kembangkan, mencoba melempar banyak dadu sembari berharap ada satu yang menunjukkan angka 6. Sementara, Jepang paling tertinggal. Memang, di Science Tokyo saya lagi mengerjakan desain MCFR, tetapi masih jadi solo player. Belum ada tim. Anggaran dari pemerintah Jepang pun nyaris nihil. Jadi tampaknya masih akan lama sebelum ada konsep MCFR yang bisa dikeluarkan secara komplit oleh Jepang.

Namun, jika industri semisal CRIEPI, Mitsubishi Heavy Industries, dan Hitachi mau terlibat, sepertinya proses Jepang menuju MSR bisa diakselerasi. Sekarang tinggal masalah meyakinkan mereka saja, dan tentu saja itu bukan urusan saya. Itu urusan sensei.

Jumat, 19 September 2025

Kisah Kapal Yang Tenggelam

Alkisah, pada suatu masa, ada sejumlah kapal yang berlayar di lautan dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kapal-kapal ini tidak beroperasi optimal, tentu saja, karena negara pemilik kapal ini tidak mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menjamin operasional dan perawatan fasilitas secara memadai. Walau begitu, semua masih bisa berlayar untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala keterbatasan mereka.

Namun, pemimpin negara itu tampaknya tidak punya kesabaran dan kesadaran terhadap masalah yang dialami oleh kapal-kapal ini. Jadi dia, secara kontroversial, atas bisikan tetua yang berdiri di belakangnya, memutuskan untuk menggabung sejumlah kapal itu menjadi satu beserta awak-awaknya. Mayoritas nahkoda kapal dipecat, dan satu nahkoda yang dekat dengan tetua diangkat menjadi nahkoda kapal baru tersebut.

Harapannya? Operasional kapal jadi lebih efisien dan luarannya bisa lebih terlihat.

Realitanya? Bencana. Kapal-kapal dengan komponen yang tidak sinkron satu sama lain itu diamalgamasi bagian-bagiannya untuk menjadi satu kapal induk dengan basis satu kapal tertentu yang nahkoda aslinya dekat dengan tetua negara. Beberapa komponen yang krusial untuk kapal-kapal tertentu ditinggalkan. Awak kapal dijejalkan semua dalam satu kapal induk tersebut, yang ruangan dan fasilitasnya tidak memadai untuk menampung mereka semua.

Untuk menambah buruk persoalan, awak kapal ditambah dari kapal-kapal lain yang tidak digabung, dan itu menghilangkan salah satu fungsi dari kapal-kapal tersebut.

Dalam proses amalgamasi kapal menjadi kapal baru ini, nahkoda baru mengatakan bahwa pada masa transisi pasti akan ada ketidaknyamanan dan berjanji akan membereskan semuanya dalam sekian tahun. Namun, sekian tahun lebih dua tahun berlalu dan kapal baru itu lebih terlihat seperti kapal obesitas yang interior maupun eksteriornya terkesan ditempel secara asal-asalan dari komponen kapal-kapal lain. Awak kapal mempertanyakan dan mengkritisi tentang bentuk kapal yang berantakan, fungsinya yang tidak jelas, dan penataan fasilitasnya yang berantakan, tapi awak-awak kapal yang berani bersuara malah dikurung di sebelah ruang mesin.

Nahkoda kapal dan tetua negara yang diangkat menjadi tamu kehormatan di kapal menganggap kapal zombie tersebut jauh lebih efisien dan dapat menghasilkan luaran yang bagus untuk negara. Padahal, jalannya lambat (5 knot per jam), kemudinya oleng dan tidak pernah sinkron, navigasinya tidak bekerja, dan awak kapal banyak yang kebingungan dengan penempatan tugasnya dan apa yang harus mereka kerjakan.

Karena kapalnya terlalu berat dibandingkan tonase maksimum, kapal ini perlahan-lahan mulai tenggelam. Para awak kapal terus memperingatkan nahkoda, tetapi semuanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Justru nahkoda menempatkan agen-agennya sebagai intel untuk mendengarkan bisik-bisik di kalangan awak kapal, dengan tujuan untuk melaporkannya ke nahkoda dan menjadi legitimasi untuk mengurung mereka di sebelah ruang mesin. Efeknya, awak kapal tidak berani lagi memperingatkan nahkoda, dan sudah pasrah dengan kondisi yang ada.

Tidak perlu menunggu sekian tahun, kapal itu pun tenggelam, beserta ilusi sang nahkoda, tetua, dan pemimpin negara yang berekspektasi bahwa penggabungan ini akan membuat kinerja kapal lebih efektif dan efisien, serta membawa negara menjadi lebih maju (entah apapun maksudnya itu).

Pepatah Jepang mengatakan, ”安物買いの銭失い。” Artinya kurang lebih, "Kehilangan uang lebih banyak karena membeli yang murah." Walau pepatah itu sudah ada sejak Zaman Edo, tampaknya, masih ada benarnya hingga sekarang.

Kamis, 21 Agustus 2025

Orang Saintek Kaku?


Orang saintek dibilang pemikirannya kaku? Cuma hitam-putih, tidak bisa dinamis? Karena sains itu eksak sementara ilmu sosial fleksibel?

Saya tidak tahu dari mana kesan ini muncul, tapi pasti bukan dari orang saintek. Karena orang saintek beneran tidak akan mengatakan bahwa saintek itu eksak, dalam artian cuma ada kemungkinan biner antara benar atau salah. Kalau yang dibilang begitu orang matematika, masih masuk akal, meski tidak berlaku untuk semua keadaan juga. Tapi saintek? Ngaco.

Justru saintek banyak bermain dengan ketidakpastian. Sains bermain dengan model-model yang dianggap cukup akurat dalam merepresentasikan sebuah masalah dalam keadaan batas (boundary condition) tertentu. Model ini tidak bisa digunakan untuk keadaan di luar keadaan batasnya. Makanya sains selalu diperbarui ketika ada temuan terbaru. Mekanika Klasik Newton, misalkan, tidak bisa menjelaskan fenomena skala kuantum. Makanya diperbarui (atau lebih tepatnya, dilengkapi) dengan Mekanika Kuantum Einstein. Demikian pula, model atom Dalton diperbarui hingga model atom Bohr dan sekarang model kuantum.

Sains juga memiliki ketidakpastian. Contoh di fisika atom, probabilitas reaksi tangkapan netron di rentang energi tertentu oleh nuklida tertentu memiliki rentang ketidakpastian. Itulah mengapa evaluasi data nuklir versi ENDF, JENDL, CENDL, JEFF, seringkali beda satu sama lain. Versi terbaru pun terus memperbarui datanya agar ketidakpastian itu bisa dikurangi.

Ilmu teknik/rekayasa bermain dengan margin. Teknik jarang menggunakan angka eksak, melainkan dengan menghitung angka standar menggunakan estimasi terdekat dan menetapkan margin nilai yang bisa diterima. Kenapa? Karena fenomena sistem teknik tidak selalu bekerja eksak, seringkali terjadi osilasi dan ketidakpastian dalam fenomena fisis yang digunakan dalam sistem tekniknya.

Jadi, keliru sekali jika dikatakan bahwa orang saintek itu berpikirnya kaku dan biner. Orang saintek sudah familiar dengan ketidakpastian pada kesempatan pertama mereka belajar saintek.

Yang membedakannya dengan orang soshum adalah

1. Ada batas ketidakpastian yang bisa diterima dan tidak,

2. Ada konsensus tentang sebagian fenomena yang sudah dipastikan kebenarannya. 

Contohnya, konsensus bahwa bumi ini bulat, tidak datar. Itu tidak bisa digugat lagi, karena klaim bumi datar bertentangan dengan realitas fisis terindera. Tidak bisa digunakan klaim fleksibilitas dan opini untuk mengakui argumen bumi datar.

Contoh lain, konsensus bahwa pemanasan global bersifat antropogenik. Itu sudah tidak bisa digugat lagi karena klaim bahwa pemanasan global bersifat alami bertentangan dengan realitas terindera dan data-data yang dikumpulkan secara konsisten dan independen. Yang masih ada ketidakpastian adalah prediksi seberapa buruk dampak pemanasan global dan laju kenaikan temperatur, bukan dari eksistensi pemanasan global antropogenik itu sendiri.

Demikian pula soal isu vaksinasi MMR menyebabkan autisme, jelas tertolak dan tidak bisa diterima sebagai opini sebagaimana ilmu soshum menerima opini karena bertentangan dengan data-data ilmiah yang teruji secara konsisten dan independen.

Dari sini, jelas bahwa tuduhan bahwa orang-orang saintek itu berpikirnya kaku dan saklek, tidak dinamis, adalah omong kosong besar. Orang saintek sudah paham tentang ketidakpastian sejak awal, hanya yang membedakan adalah ketidakpastian itu memiliki limit. Tidak benar-benar bebas, karena ada hukum dasar yang masih perlu untuk dipenuhi. Kalau kesannya kaku, maka "kekakuan" itu ditujukan untuk menjaga konsistensi dengan batas yang bisa diterima dan konsensus yang sudah tidak bisa dibantah lagi, tidak ada hubungannya dengan close-mindedness!

Justru inovasi banyak bermunculan dalam bidang saintek, kadang-kadang memperbarui hingga menggeser teori lama. Sementara ilmu soshum kadang justru lebih kaku dan mandeg dengan teori-teori yang dirumuskan orang-orang tertentu tanpa mau keluar dan menggugatnya, seperti definisi textbook soal kapitalisme. Kreativitas malah lebih terlihat di bidang saintek yang dianggap "kaku," sementara yang dianggap "dinamis" malah bersikap kaku terhadap inovasi.

Minggu, 17 Agustus 2025

Banyak-Banyakan Publikasi, Untuk Apa?

Kalau ada satu "penyakit" yang sepertinya cukup mengganggu di dunia akademia saat ini, hal itu adalah banyak-banyakan publikasi.

Belum lama ini, saya membaca berita di website salah satu universitas domestik soal mahasiswa pascasarjana yang menyelesaikan kuliah S2-S3 dalam tiga tahun (!!!) dan menerbitkan 25 publikasi ilmiah dalam tiga tahun kuliahnya tersebut. Artinya, ada delapan publikasi ilmiah di jurnal internasional dalam setahun.

Lalu, seorang rekan kemudian membagikan berita soal dokter alumni S3 Belanda yang mendapatkan penghargaan dari MURI terkait rekor publikasi terbanyak selama studi doktoral, yakni 68 publikasi ilmiah! Saya memulai riset sejak 2018, yang artinya sudah 7 tahun terlibat di dunia litbang, dan publikasi di jurnal internasional masih tidak sampai 20.

Tidak ketinggalan pula, pemenang reality show kapitalis bertopeng pendidikan ajang kompetisi intelejensia mahasiswa Musim Pertama, yang saat ini masih mahasiswa S1 di universitas lokal, sudah publikasi belasan publikasi ilmiah, dua di antaranya sebagai penulis pertama. Mayoritas di jurnal internasional terindeks Scopus pula.

Walau demikian, setelah saya cek lagi di akun Scopus dan Google Scholar masing-masing individu tersebut, mayoritas adalah... systematic literature review (SLR) dan meta-analysis. Review article, bukan original research article. Ada, memang, original research article (kecuali pemenang reality show kompetisi pendidikan), tapi tidak sebanyak itu. Mayoritas, kalau bukan semuanya, dipublikasikan ketika sedang menempuh jenjang perkuliahan, sedikit sekali di luar perkuliahan.

Dari situ, saya jadi sering terpikirkan soal hakikat publikasi ilmiah. Sebenarnya apa, sih, yang dituju dari publikasi ilmiah ini? Publikasi ilmiah itu sebenarnya untuk apa? Kenapa sekarang normanya jadi seolah-olah lulus secepat-cepatnya dan publikasi sebanyak-banyaknya? In a sense, tren ini juga saya curigai mulai muncul di lembaga riset yang harusnya menelurkan publikasi berupa original research article, bukannya banyak-banyakan publikasi SLR dan meta-analysis.

Perlu diakui bahwa publikasi ilmiah negeri ini masih sedikit. Untuk ukuran negara sebesar Indonesia, data Scimago menunjukkan bahwa jumlah dokumen terpublikasi yang terindeks lembaga pengindeks komersial sejenis Scopus dan Web of Science baru berada di peringkat 37. Setingkat di bawah Singapura dengan jumlah penduduk yang...  agak memalukan untuk membandingkan keduanya. Bahkan lebih rendah daripada entitas ilegal fasis rasis maniak genosida yang berada di peringkat 26. Ini belum bicara sitasi per dokumen dan H-Index yang paling rendah di antara 50 negara dengan dokumen terpublikasi paling banyak!

Kinda embarrassing, really...

Publikasi ilmiah memang salah satu indikator yang menunjukkan kualitas dan kemajuan riset sebuah negara. Masalahnya? Jumlah itu adalah indikator kualitas riset, bukan target riset! Publikasi ilmiah, seharusnya, bukan ajang gengsi-gengsian. Bukan ajang kompetisi kejar-kejaran banyak-banyakan, bukan! Jumlah publikasi ilmiah itu tidak lebih dari indikator, seberapa maju kualitas riset sebuah negara, bukan target yang harus dikejar!

Sepertinya ini yang disalahartikan oleh para pemangku kebijakan. Sadar bahwa publikasi ilmiah terindeks Scopus dan Web of Science masih sedikit relatif terhadap negara lain, akhirnya kuantitas digenjot habis-habisan. Tapi apakah tuntutan kenaikan kuantitas publikasi ini diimbangi dengan penambahan kuantitas anggaran? Apakah diimbangi dengan perbaikan fasilitas riset dan kenaikan gaji akademisi serta peneliti? Ya tentu saja... tidak. Justru makin ke sini makin diperketat, birokrasi dipersulit, bahkan anggaran riset turun dari Rp 26 triliun menjadi Rp 6-7 triliun. Tapi kuantitas publikasi harus diperbanyak.

Ini, logika dari mana?

Dari sini saya kira fenomena banyak-banyakan publikasi berbentuk SLR, meta-analysis, ditambah bibliometrik, mulai mencuat. Dengan krisis anggaran riset, penghematan anggaran demi proyek populis yang visi dan eksekusinya buruk, serta negara mengurangi pendanaan terhadap universitas yang makin kesini disuruh makin mandiri, sementara beban luaran makin banyak, para akademisi akhirnya mencari exit liquidity berupa menggunakan data sekunder, yang menghasilkan tiga jenis publikasi tersebut. Data sekunder, karena datanya sudah ada, dikerjakan oleh negara-negara lain yang ekosistem risetnya agak "mendingan" (karena tidak semuanya sehat juga), lalu tinggal ditelaah semua datanya dan diberi penafsiran dan kesimpulan sendiri dari kumpulan data itu. Kadang cuma membaca data saja, tidak ada analisis sendiri. Herannya masih terbit. Di jurnal terindeks Scopus pula.

Kalau sekadar exit liquidity, mungkin masih agak bisa diterima. Karena kepepet. Sementara pemberi anggaran sudah bawel menuntut luaran seperti kelelawar buah ketika melihat pepaya matang. Masalahnya, para akademisi dan peneliti tampaknya jadi ketagihan untuk terus menerus publikasi SLR, meta-analysis, dan bibliometrik. Pelatihannya muncul di mana-mana, untuk menggunakan tools bibliometrik dan SLR. Mahasiswa pascasarjana, yang harusnya disibukkan dengan original research, malah diajak banyak pihak untuk ikut nulis makalah SLR, meta-analysis, dan bibliometrik.

Mau dilihat dari manapun, fenomena ini jelas problematik. Publikasi ilmiah yang harusnya sebatas jadi indikator hasil riset, malah jadi ajang gengsi-gengsian dengan banyak-banyakan publikasi. Mana publikasinya dari hasil telaah data sekunder pula. Lalu ketika berhasil publikasi belasan hingga puluhan publikasi dalam setahun atau sepanjang masa studi, dianggap sebuah prestasi yang luar biasa.

Like, seriously?

Di mayoritas bidang, SLR dan bibliometrik itu seringkali hanya terpakai untuk bagian Latar Belakang/Introduction di manuskrip ilmiah. Meta-analysis paling berguna untuk riset bidang kesehatan, tapi bukan untuk dipublikasi sebanyak-banyaknya, melainkan ada kepentingan teknis untuk memandu original research. Mau dilihat dari manapun, tiga model publikasi itu tidak bisa dianggap sebagai primary research. Bukan riset utama, melainkan supporting research/riset pendukung. A mean, not a target.

Banyak-banyakan publikasi SLR, meta-analysis, dan bibliometrik, lalu berbangga dengan jumlah makalah yang terpublikasi itu, merasa telah berkontribusi dalam mendongkrak jumlah publikasi ilmiah negara, pada hakikatnya adalah sebuah bentuk kelucuan. Membanjiri dunia publikasi ilmiah, yang saat ini sudah tersaturasi, dengan jenis-jenis publikasi semacam itu, tidak lebih dari menghasilkan lebih banyak derau/noise dalam dunia riset, yang mulai jenuh dengan banyaknya publikasi dengan nilai tambah rendah, replikabilitas bermasalah, mitra bestari/reviewer yang lelah, dan entitas jurnal komersial yang terus menjajah.

Saat ini, dipublikasikan di jurnal terindeks Scopus bukan lagi bukti bahwa kualitas publikasinya luar biasa bagus. Oversaturasi publikasi dan mental kapitalistik penerbit jurnal komersial akhirnya menjadikan standar publikasi seringkali melonggar, dan ini sudah menjadi concern di dunia ilmiah internasional.

Akhirnya, akademisi semodel begini hanya berbangga-bangga dengan jumlah publikasi saja. Bukan kualitas publikasi, bukan peran publikasinya dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi karena jumlahnya banyak dan terindeks Scopus. Lalu ketika pola seperti ini dikritik, malah menganggap si pengkritik itu iri, dengki, hasad, tidak suka dengan prestasi orang lain, you name it.

Padahal masalahnya yang dikritik adalah fenomena banyak-banyakan publikasi yang cuma jadi derau dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, di tengah dunia publikasi ilmiah yang terlalu banyak masalah. Tidak ada kaitannya dengan iri, hasad, dan sebangsanya. Hanya akademisi dan manusia berotak picik dan sempit yang berpikir seperti itu.

Publikasi semodel SLR, meta-analysis, dan bibliometrik ada pangsanya sendiri, tapi yang jelas bukan sebagai arah publikasi utama. Publikasi tersebut eksis sebagai pendukung dari tujuan utama: memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang mana, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut bergantung pada original research, yang menghasilkan publikasi berupa original research article.

Tidak ada ilmuwan/akademisi yang membangun karir dari publikasi SLR, meta-analysis, dan bibliometrik. Kalau ada, itu ilmuwan kualitas rendah yang tidak punya kontribusi apa-apa terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan mungkin tidak berguna dan tidak paham sama sekali ketika harus melakukan original research, karena bisanya cuma pakai data sekunder.

Tampaknya, Goodhart's Law dapat diberlakukan untuk fenomena ini.

"

When a measure becomes a target, it ceases to be a good measure
."

Jumlah publikasi itu fungsinya hanya sebagai ukuran, bukan target. Ketika jumlah dijadikan sebagai target, sebagai ajang gengsi, sebagai ajang hebat-hebatan, maka jumlah publikasi bukan lagi jadi alat ukur yang bagus.

Budaya bangga-banggaan dengan jumlah ini selayaknya dikurang-kurangi. Bahkan Rasulullah SAW pun pernah hampir mengalami kekalahan di Perang Hunain. Apa mentalitas kaum muslimin pada saat Perang Hunain? Berbangga dengan jumlah. Merasa tidak terkalahkan. Sampai Allah SWT menegur umat Islam dengan cara demikian, supaya tidak usah sombong dengan jumlah yang banyak.

Bagi akademisi/Peneliti sungguhan, kualitas >>> kuantitas. Tidak apa-apa hanya bisa publikasi 1-2 makalah tiap tahun. Bahkan mungkin baru bisa publikasi sekali dalam dua tahun. Utamakan kualitas, bukan kuantitas. Utamakan kebermanfaatan riset untuk dunia ilmiah, ilmu pengetahuan, atau aplikasi dunia nyata (tergantung jenis risetnya), tidak usah ngoyo dengan banyak-banyakan jumlah. Karena riset berkualitas bagus dan kuantitas banyak dalam waktu singkat itu sama utopisnya dengan berharap merkuri bisa berubah menjadi emas hanya dengan memaparinya dengan netron dari sumber AmBe, tidak ada dalam realita.

Bagi yang masih berbangga-bangga dengan jumlah publikasi, tapi hanya berbekal data sekunder dan hanya menjadi derau dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, semoga mau sadar dan mulai lebih fokus pada kualitas riset di original research.

Sabtu, 14 September 2024

Komentar (Kritik, Whatever) Tentang Systematic Literature Review

Jadi, saya secara random penasaran dengan salah satu peserta Clash of Champions yang sudah punya belasan publikasi internasional terindeks Scopus padahal masih mahasiswa S1. Waktu lihat akun google scholar-nya, per 30 Juli 2024, sitasinya sudah 157 (saya cuma 64), dan tahun 2024 publikasi 13 artikel (saya cuma 10, dan ini tahun paling produktif saya). Di akun Scopus, terdata ada 15 dokumen dan disitasi 86 kali.

(kalau tidak percaya, cek akun Scopus saya di sini dan akun Scopus mahasiswa tsb di sini. Per 14 September 2024, pasti sudah berubah dari yang disebutkan di atas)

Walau begitu, cuma ada dua publikasinya yang ditulis sebagai first author, sisanya sebagai co-author. Ketika dicek, kedua artikel tersebut bentuknya... Systematic Literature Review (SLR).


Baiklah, ternyata bukan cuma dua itu. Literally semua artikel ilmiahnya berbentuk SLR.

Oke. Memang saya gak percaya mahasiswa S1 bisa menghasilkan original research sebelum magang/KP atau skripsi. SLR sendiri gak terlampau mudah. Masalahnya, SLR itu cocoknya:
  1. Sebagai exit liquidity kalau kepepet, misalkan karena tuntutan KKM (orang BRIN familiar dengan ini), atau permintaan dari pemberi dana hibah penelitian, atau
  2. Telaah sungguhan untuk mencari tahu permasalahan pada suatu bidang yang kemudian menjadi landasan untuk riset berikutnya.
Bukan buat dikerjakan terus-terusan demi publikasi terindeks Scopus.

Kenapa?

Karena artinya risetnya demi publikasi, bukan demi pengembangan iptek itu sendiri. Apalagi dikerjakan mahasiswa S1 yang belum tentu akan menggunakan hasil SLR itu untuk kelanjutan risetnya.

Tentu saja bisa publikasi di jurnal internasional untuk level mahasiswa S1 itu suatu hal yang luar biasa. Menulis makalah ilmiah itu susah, bahkan yang sudah pengalaman meneliti puluhan tahun saja seringkali cara nulis artikelnya jelek sekali (percayalah, saya copyeditor di jurnal SINTA 2 dan Scopus Q4, sudah paham saya kelakuan mereka).

Yang jadi concern saya adalah model publikasinya yang banyak berbentuk SLR. Kondisi seperti ini adalah indikator kuat ada problema kronis di dunia akademik negeri ini, yang ditanamkan ke para mahasiswa, bukan demi kepentingan mereka.

Lantas untuk kepentingan siapa? Tentu saja para "akademisi" yang membutuhkan publikasi ilmiah internasional terindeks Scopus untuk menambah portofolio mereka, atau untuk akreditasi jurusan, atau hal-hal non-esensial lain dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua berlandaskan metrik-metrik kuantitatif yang gak selalu representatif terhadap kualitas pengembangan ilmu pengetahuan di sebuah institusi pendidikan/riset. Jumlah publikasi, lah. Sitasi, lah. Kuartil Scimago, lah. Akhirnya, SLR yang minim modal jadi jalan pintas dan cepat untuk meningkatkan metrik-metrik ambivalen sedemikian itu.

Apakah ilmu pengetahuan berkembang dengan adanya SLR? Bisa iya, bisa tidak. Tergantung tujuannya. Karena pada dasarnya, SLR itu alat dukung untuk menarik kesimpulan terkait studi yang telah masif dilakukan, yang kemudian memiliki implikasi kebijakan, atau untuk mencari celah penelitian, yang dapat diambil untuk arah riset berikutnya.

Untuk beberapa bidang, SLR itu bahkan cuma masuk ke introduction dari makalah bertipe original research. Di beberapa jurnal terkemuka, review article, mencakup di dalamnya SLR dan meta-analysis, dibatasi. Tetap saja original research yang didorong untuk dipublikasikan.

Lagipula, apa ada Peneliti sungguhan yang karirnya dibangun dari SLR? Kecintaan terhadap dunia riset, atau kepakaran dalam dunia riset (semisal gak cinta tapi butuh kerjaannya untuk hidup) dibangun dari original research. Bukan dengan portofolio puluhan SLR. Itupun bukan penulis pertama, yang biasanya mengerjakan > 70% isi artikel. Kecuali memang mau jadi Analis Kebijakan atau sebangsanya, masih agak masuk akal meski gak sepenuhnya. Tapi jadi akademisi sungguhan? Big No.

Gak ada karir akademik yang dibangun dari analisis data sekunder.

SLR selalu merupakan riset "sampingan," sementara yang utama selalu original research. Kalau pertumbuhan publikasi SLR makin menjamur, tanda-tanda gelembung akan segera pecah. Budaya akademik menjelang ambruk. Karena para akademisi yang seharusnya membangun budaya ilmiah dan akademik yang sehat dengan mendorong original research dengan berfokus pada proses dan dampak, malah berbondong-bondong mengejar publikasi SLR demi metrik-metrik fana yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan sektor ilmiah.

N.b.: Tentu saja, akan ada akademisi yang meradang dan protes akibat kritikan saya ini. Biasanya, mereka adalah akademisi problematik yang dengan sengaja memelihara kebusukan ini untuk kepentingan pribadi mereka.

Minggu, 07 Januari 2024

Penghargaan Yang Layak?

Minggu pertama tahun 2024, tidak banyak yang dikerjakan. Kecepatan aktivitas tidak secepat biasanya. Entahlah, barangkali karena sudah enggan terlalu sibuk kerja karena toh tidak ada apresiasi yang layak dengan sistem Angka Kredit yang baru. Mungkin malas karena terlalu banyak ekspektasi ke golongan muda sementara yang sudah tua dibiarkan saja tidak banyak bekerja. Mungkin menyesuaikan dengan grade tunjangan kinerja juga yang tidak cukup tinggi untuk diekspektasikan menghasilkan luaran mahadahsyat.

Toh pada akhirnya, risetnya juga jalan sendiri, karena tidak ada rekan yang bisa diajak kolaborasi serius. Sudah pada sibuk dengan urusan masing-masing, dan tidak ada lagi yang paham molten salt reactor (MSR) di sini selain saya dan satu kolega lagi--yang notabene cukup sibuk kemana-mana karena dipercaya dalam banyak hal.

Setidaknya, dengan bapaknya kemana-mana, PRTRN tidak akan bengong ketika ditanyai soal MSR. It'll be Goddamn embarrassing if that were the case.

Bicara soal penghargaan, ketika terpikir soal sistem baru yang memanjakan pegawai malas dan merugikan pegawai produktif ini, saya jadi terpikir soal kalangan yang jauh sekali dari menerima penghargaan yang layak.

Guru. Dosen. Tenaga kesehatan.

Seriously, alumni sarjana pendidikan itu melimpah tiap tahunnya. Tapi kenapa tahun 2024 diprediksi akan terjadi krisis guru? Kekurangan guru?

Ya karena alumni sarjana pendidikan ini tidak mau jadi guru.

Kenapa tidak mau jadi guru?

Karena penghargaannya tidak layak.

Bagaimana mau dikatakan layak, gaji guru honorer (dalam 90% kesempatan) tidak ada Rp 1 jt per bulan. Kadang dirapel 3 bulan sekali. Beban kerja tinggi. Tuntutan sealaihim gambreng. Lalu ketika mengharapkan gaji lebih layak, dirujak oleh netijen kurang asupan otak yang mengatakan bahwa "guru itu memang mengabdi!" "kalau mau kaya jangan jadi guru!"

Gee, I wonder who'll teach their children. ChatGPT?

Memang orang-orang dengan nalar bermasalah itu selalu susah melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain susah. Apa hidup mereka susah juga, makanya tidak senang orang lain hidup senang dan mau semua orang sesusah dirinya? Dragging people down to their level? Atau seperti postingan saya sebelumnya, memang punya mental penindas?

Tugas berat bagi masyarakat dan negara untuk membasmi kerusakan berpikir dan cacat mental semodel ini. Rasa-rasanya agak-agak mulai mendarah daging di sebagian kalangan.

Kembali ke topik. Ketika guru dibayar cuma segitu, dan orang-orang tahu, apakah kira-kira para SDM berkualitas tinggi akan mau jadi guru?

Ya enggaklah.

Mereka akan memilih jurusan kuliah lain yang lebih menjanjikan. Sementara yang masuk pendidikan cuma yang sisa-sisa saja. Dari sisa-sisa itu, yang relatif lebih unggul akan enggan berkarir di sektor pendidikan, dan memilih sektor lain.

Akhirnya, siapa yang jadi guru beneran?

Sisa-sisa dari sisa-sisa. Sisaception.

Kalau SDM semodel itu yang menjadi guru, apa bisa diekspektasikan anak murid yang diajarnya jadi berkualitas? No offence, tapi perbedaan kualitas SDM itu nyata, dan realitanya ada saja guru yang tidak kompeten menjadi guru, sekalipun alumnus jurusan pendidikan.

Bahkan guru PNS pun tidak terlalu membaik sekali nasibnya. Ada sertifikasi guru, gaji juga bisa naik tiap dua tahun (walau kecil sekali kenaikannya). Tapi syarat-syaratnya susah. Lama. Dan dapatnya juga tidak terlalu besar. Oh iya, tidak ada tunjangan kinerja juga.

Guru PNS yang sudah dapat sertifikasi guru, kira-kira sudah bekerja lima tahunan lebih, kemungkinan besar total take home pay mereka masih di bawah Peneliti Ahli Pertama golongan III.a yang baru dilantik fungsional.

(Well, saya malas hitung-hitungan totalnya, tapi dugaan saya tidak berubah--THP total masih lebih kecil)

Ada diskrepansi lumayan besar di sini.

Bayangkan saja, guru yang harus berurusan dengan manusia, beban kerja seabreg, tuntutan segede gaban, kalau dia honorer, digaji palingan Rp. 300-500 rb per bulan.

Sementara itu, ada fungsional teknis Ahli Utama dengan THP sampai Rp. 25-30 jt per bulan, sehari-hari tidak mau kerja, tidak mau riset, tidak mau berkarya, tidak mau berinovasi, maunya cuma sekadar numpang nama di publikasi orang supaya KKM dan HKM terpenuhi.

Mental sampah, sesampah hasil risetnya yang tidak pernah ada gunanya.

Kalau jadi guru wajib mengabdi? Mengabdi itu urusan pribadi masing-masing orang. Itu urusan Allah untuk menilainya. Bukan tugas manusia untuk menyuruh-nyuruh orang lain untuk mengabdi. Yang menjadi taklif, perintah, kewajiban yang ditetapkan Allah pada manusia, khususnya pemberi kerja, adalah menunaikan hak-hak pekerja. Apa hak-hak itu? Salah satunya adalah gaji yang layak. Bukan gaji yang besaran bulanannya setara dengan uang jajan R*f*t**r selama 20 menit.

(kalau ada pembela perbudakan berkedok pengabdian yang bawa-bawa fiqh soal 'ijarah, yuk ribut sini)

Jadi guru tidak boleh kaya? Para guru biasanya tidak meminta kaya. Mereka hanya ingin minimal bisa hidup layak. Bukan hidup blangsak karena gaji seuprit. Bagaimana mau menarik SDM berkualitas untuk jadi guru kalau gajinya sama sekali tidak berkualitas? Mau pendidikan membaik atau tambah rusak, sih? Kok sekadar layak saja masih pada koar-koar "kalau mau kaya jangan jadi guru!" Anda ini punya masalah apa dengan guru, sampai jahat sekali ocehannya?

Hal yang sama dengan dosen, walau pendetailannya agak lebih kompleks. But I'm not keen to write anything further about it at this point

Salah satu aspek kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah dengan meningkatkan kualtas SDM. Peningkatan kualitas SDM tidak bisa dicapai kalau gurunya tidak berkualitas. Sementara, guru yang berkualitas tidak mau menjadi guru ketika gajinya cuma seuprit. Yang jadi guru adalah SDM yang agak kurang kualitasnya. Efeknya, murid-murid sekolah tidak mendapatkan sesuatu yang layak seperti dilakukan di sekolah tertentu. Kualitas intelektual warga Indonesia pun berkurang. Bukannya jadi Indonesia Emas 2045, bisa jadi malah Indonesia Cemas 2045.

Para pemberi kerja guru sebaiknya perhatikan masalah ini baik-baik. Kalau memang mau kualitas SDM negeri ini membaik, Anda tahu siapa yang harusnya mendapat penghargaan yang layak. Bukannya dianggap beban APBN atau beban anggaran yayasan.

Minimal hargai kehidupan para guru dulu. Tidak usah fafifuwasweswos soal pahala, karena itu bukan tugas Anda. Tugas Anda adalah memberi penggajian yang layak.

Sekian pembaruan minggu ini.

Till the next update.

Andika