Pernahkah Anda terpikirkan atau bertanya, "Bagaimana cara peradaban Islam menyesuaikan dengan perkembangan zaman terkait teknologi?"
Minggu, 15 Februari 2026
Selasa, 02 Desember 2025
Bencana Alam di Sumatra, Alami atau Efek Perbuatan Manusia?
Fenomena alam pada dasarnya terjadi secara alami (naturogenik) berdasarkan kondisi alam semesta mengikuti hukum alam/sunnatullah yang berlaku. Mekanisme terjadinya fenomena alam tidak dipengaruhi perbuatan manusia. Namun, kondisi alam semesta yang menjadi dasar kebolehjadian fenomena alam tersebut bisa dipengaruhi oleh manusia (antropogenik). Misalkan temperatur permukaan bumi yang naik sebagai akibat dari pembakaran energi fosil, maka kenaikan temperatur itu mengubah pola dan lokasi pembentukan siklon, karena terbentuknya siklon dipengaruhi oleh gradien temperatur udara.
Fenomena alam bisa menjadi bencana alam
jika fenomena tersebut menyebabkan kerusakan terukur pada lingkungan hidup.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat naturogenik, antropogenik, atau kombinasi
dari keduanya. Pada kondisi naturogenik, bencana alam terjadi ketika lingkungan
secara alamiah tidak mampu menampung atau memitigasi dampak dari fenomena alam
tersebut. Sebagai contoh, jika kapasitas penampungan air oleh tanah secara
alami hanya 100 mm per hari, tetapi curah hujan turun dengan laju 200 mm per hari.
Dalam kondisi itu, lebihan air akan mengalami tumpahan/runoff ke permukaan
tanah dan menyebabkan aliran air deras ke tanah yang lebih rendah dan dapat
berakibat pada banjir atau longsor.
Contoh lain adalah letusan gunung berapi.
Kapan gunung berapi meletus bergantung pada aktivitas geologis gunung tersebut
yang tidak bisa diprediksi persis kapan akan terjadi dan tidak terpengaruh
faktor luar. Maka, ketika gunung berapi meletus dan menyebarkan debu vulkanik
serta lahar panas ke berbagai penjuru yang kemudian merusak area hutan, hal
tersebut merupakan bencana alam naturogenik.
Bencana alam antropogenik terjadi ketika
perbuatan tangan manusia menjadi pemicu dari bencana tersebut. Sebagai contoh,
jika hutan hujan mampu menampung tumpahan air hingga 200 mm per hari, tetapi
curah hujan maksimum secara historis hanya 190 mm per hari, maka tidak akan
terjadi banjir atau longsor karenanya, karena lahan masih mampu menampung
tumpahan air tersebut. Namun, ketika hutan hujan tersebut ditebang untuk
dijadikan perkebunan sawit, hutan tanaman industri monokultur, atau kawasan
pertambangan, dengan luas area yang membuat daya tampung air di kawasan
tersebut berkurang dari 200 mm per hari menjadi 100 mm per hari, maka ketika
terjadi hujan deras dengan laju 150 mm per hari saja, fenomena tersebut akan
menyebabkan tumpahan air besar ke permukaan tanah, yang jika debitnya terlampau
besar, akan menyebabkan banjir hingga tanah longsor tanpa perlu curah hujan
melebihi nilai maksimum. Pada titik ini, bencana alam menjadi antropogenik.
Mengingat, jika penebangan melebihi degradasi daya tampung air minimum tersebut
tidak dilampaui, niscaya banjir dan longsor tersebut tidak akan terjadi.
Bencana alam juga bisa merupakan kombinasi
dari aspek naturogenik dan antropogenik. Contoh, terbentuknya siklon yang
membawa uap air dalam volume sedemikian besar sehingga menyebabkan curah hujan
melonjak menjadi 210 mm per hari. Secara alamiah, curah ini sudah melebihi daya
tampung alamiah tanah yang ditopang hutan sebesar 200 mm per hari. Dalam
kondisi ini, akan terjadi tumpahan air di permukaan tanah yang lajunya
bergantung pada luas area terdampak. Kerusakan akan terjadi, tetapi mungkin
masih bisa ditekan karena selisih kapasitasnya "hanya" 10 mm per
hari.
Hanya saja, jika daya tampung tersebut
berkurang dari 200 mm per hari menjadi 150 bahkan 100 mm per hari akibat
pembukaan lahan yang signifikan, maka yang terjadi adalah pemburukan kerusakan
akibat bencana, karena selisih dengan daya tampung air meningkat dari 10 mm per
hari menjadi 60-110 mm per hari. Debit tumpahan air naik secara linier terhadap
selisih daya tampung, sehingga dampak kerusakan bisa naik berkali lipat.
Hal ini dapat diperparah oleh anomali dalam
pembentukan siklon tropis; siklon yang tidak pernah terbentuk di area
khatulistiwa dan di badan air sempit mendadak terbentuk di dekat ekuator di
atas selat. Dalam iklim bumi normal pra-revolusi industri, hal ini secara hukum
alam mustahil terjadi karena kondisi pembentukannya tidak terpenuhi. Namun,
setelah bumi memanas akibat penumpukan gas rumah kaca di atmosfer, sebagai
akibat dari pembakaran bahan bakar fosil (batubara dan migas, dalam jumlah
kecil biomassa), temperatur permukaan bumi naik dan mengacaukan siklus iklim.
Sehingga, apa yang tidak mungkin terjadi secara alami 300 tahun lalu, menjadi
mungkin terjadi saat ini.
Dalam kondisi ini, fenomena alam yang
menyebabkan bencana dapat terbentuk karena perubahan iklim yang bersifat
antropogenik. Hal ini semakin menguatkan campur tangan manusia dalam bencana
kombinasi naturogenik-antropogenik tersebut.
Dalam kondisi bencana terjadi secara
naturogenik, manusia tidak bisa dituntut akuntabilitasnya karena kejadian ini
merupakan kejadian yang berada di luar kendalinya (musayyar). Beda
halnya dengan bencana antropogenik, atau bencana kombinasi
naturogenik-antropogenik, maka manusia ada andil dalam menyebabkan bencana itu
terjadi. Bencana antropogenik sudah cukup jelas, karena bencana tersebut tidak
akan terjadi jika manusia tidak melakukan disrupsi terhadap daya tampung alami
lingkungan terhadap fenomena alam. Manusia berperan penuh dalam bencana
antropogenik (mukhayyar), dan semua yang terlibat di dalamnya harus
bertanggungjawab, mulai dari perencana, pemberi izin, hingga pelaksana, baik di
dunia maupun di akhirat. Demikian pula bencana kombinasi
naturogenik-antropogenik, peningkatan level keparahan bencana akibat intervensi
manusia terhadap daya tampung alami lingkungan adalah tanggungjawab para
perencana, pemberi izin, hingga pelaksana perusakan lingkungan tersebut.
Bencana alam yang terjadi di Sumatra jelas
bukan bencana naturogenik. Bencana ini merupakan bencana kombinasi
naturogenik-antropogenik. Anomali pembentukan siklon yang kemungkinan besar
disebabkan oleh perubahan iklim antropogenik, menyebabkan fenomena naturogenik
dengan dampak lebih tinggi daripada daya tampung alami lingkungan. Hal ini
kemudian diperparah dengan penurunan daya tampung alamiah sebagai akibat dari
penggundulan hutan untuk pertambangan, penjualan kayu, serta hutan tanaman
industri. Akibat dari resiliensi lingkungan yang turun ini adalah daya rusak
bencana menjadi lebih buruk dan tidak dapat ditanggulangi oleh sumber daya yang
tersedia di daerah terdampak. Ditambah lagi, infrastruktur hunian,
transportasi, dan jaringan telekomunikasi tidak didesain untuk memiliki
resiliensi terhadap bencana.
Memang, dalam kondisi fenomena alam tidak
terduga seperti ini, kerusakan infrastruktur sudah jelas akan terjadi. Namun,
ketiadaan resiliensi membuat kerusakan jadi tambah parah. Ditambah lagi, tidak
ada sistem peringatan bencana yang layak memadai, akibat badan yang
bertanggungjawab dalam deteksi bencana tidak diberdayai dengan sumber daya
finansial dan manusia yang mencukupi untuk membangun sistem deteksi dan
peringatan bencana memadai. Hal ini ditambah seringnya terjadi pencurian
terhadap komponen deteksi bencana oleh sebagian warga bermoral bangkrut, yang
menyebabkan fungsi deteksi dan kemudian peringatan bencana menjadi terhambat
hingga tidak berjalan.
Dengan demikian, tidak ada keraguan bahwa
bencana yang menimpa Sumatra bagian utara bukanlah murni bencana naturogenik.
Bencana ini adalah bencana kombinasi naturogenik-antropogenik, yang mana
manusia berkontribusi besar dalam peningkatan keparahan bencana. Pembabatan
hutan secara luas telah mengurangi kapasitas retensi air dalam tanah, sehingga
memicu terjadinya banjir besar yang menyebabkan ratusan korban jiwa, kehancuran
harta benda, hingga rusaknya infrastruktur penunjang kehidupan masyarakat.
Dari sini, pihak yang paling
bertanggungjawab adalah para pengusaha yang membabat hutan, para pemberi izin
pembabatan hutan, dan para pelaksana pembabatan hutan di lapangan. Selain itu,
sistem dan ideologi yang mengizinkan pembabatan hutan melebihi kapasitas
lestarinya pun wajib disingkirkan untuk mencegah bencana yang sama kembali
terulang. Demikian pula sistem dan ideologi yang berkontribusi utama dalam
menyebabkan perubahan iklim antropogenik dalam bentuk pembakaran energi fosil
tidak terkendali, selayaknya dibuang supaya kondisi bumi tidak bertambah buruk
di tengah krisis iklim global yang makin lama makin sulit untuk menemukan jalan
keluar.
Semoga Allah memberikan kesabaran dan
pertolongan-Nya pada mereka yang terdampak bencana naturogenik-antropogenik di
Sumatra, dan semoga Allah menjatuhkan hukuman-Nya pada para perusak alam
semesta yang telah Dia amanatkan kepengurusannya pada umat manusia.
Selasa, 12 Agustus 2025
Peran Yang Harus Dikurang-Kurangi
Dalam kehidupan manusia posmodern, khusunya bagi seorang muslim, saya kira ada beberapa peran yang selayaknya dikurang-kurangi dan ada peran yang sebaiknya diperkuat.
Di sini saya bahas peran yang sebaiknya dikurangi dulu.
1. Polisi Adab
Senin, 11 Agustus 2025
Ketika Ruwaibidhah Diberi Panggung
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya akan datang kepada manusia tahun-tahun penipuan, di dalamnya orang yang berdusta dipercaya sedang orang yang jujur didustakan, orang yang berkhianat diberi amanah, sedang orang yang amanah dikhianati, dan di dalamnya juga terdapat al-ruwaibidhah.” Ditanya, “Apa itu al-ruwaibidhah wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu orang bodoh yang berbicara (memberi fatwa) dalam urusan manusia.” (HR Ahmad)
Ini bukan hadits
asing. Hadits ini sering sekali dibahas khususnya dalam berbagai ceramah
terkait urusan publik. Biasanya ditujukan pada entitas-entitas kepemimpinan,
mulai dari yang kecil seperti lembaga riset maupun entitas yang lebih besar
seperti negara. Karena hadits ini bersifat mujmal, jadi bisa
diaplikasikan untuk berbagai konteks. Tidak hanya pemimpin negara saja, bahkan
tanpa terikat dengan suatu entitas tertentu sekalipun.
Abad 21 baru berjalan
seperempat abad, dan makin kesini para ruwaibidhah tampak
semakin banyak. Siapapun bisa berbicara soal apapun tanpa koreksi dan kontrol
memadai. Tom Nicholls menyebutnya sebagai The Death of Expertise.
Kepakaran kini sudah mati, berganti dengan popularitas. FYP dan interaksi/engagement menjadi
mata uang baru untuk menentukan benar atau salah, bisa dipercaya atau tidak.
Bukan lagi kebenaran objektif, tapi persepsi subjektif. Asal dia tenar, dia
bisa dipercaya sebagai orang yang kredibel. Contohnya banyak, mulai dari
pedagang hoax berkedok agama, "guru" obesitas yang bicara segala hal
seolah-olah dia pakar dalam semua bidang, mentalis/pesulap/penghibur tipuan
mata yang alih haluan menjadi tuan rumah siniar, dokter influencer tapi
STR mati, sampai dukun anonim berkedok medis.
Tipikal-tipikal orang
sejenis itu layak disebut sebagai ruwaibidhah. Mengapa? Karena
berbicara tanpa ilmu terkait urusan manusia luas. Berbicara soal kesehatan
membawa-bawa kedok agama, tanpa memahami bagaimana fahmul waqi' dalam
sebuah persoalan, tanpa memahami dalil apalagi istidlal hukum
syara', tanpa memahami ilmu medis seperti apa. Semua "argumentasi"
yang disampaikan berbasis pada appeal-to-emotion fallacy, cuma
memantik emosi/perasaan audiens dengan tajuk-tajuk kontroversial dan
premis-premis palsu, serta penggunaan dalil syara' tidak pada tempatnya. Tapi
karena menggunakan emotional appeal inilah, mereka mudah
menyesatkan warganet yang memang pada dasarnya jarang yang mampu berpikir
kritis.
Truth is boring. Fear sells. (Hargraves, 2012)
Tidak ketinggalan pula
seseorang yang punya gelar PhD di bidang teknologi pangan, tapi berbicara
sangat jauh melampaui kepakarannya tersebut sampai ke topik climate
change, pandemi Covid-19, dan genetically modified
organism (GMO). Sudah begitu, kemampuan penalaran dalam membaca
publikasi ilmiah (scientific paper, atau kita sebut saja paper)
dan menganalisis datanya relatif rendah. Tapi pede sekali mengatakan ini dan
itu yang KATANYA merujuk pada paper tertentu,
tapi apa yang disampaikan dengan isi paper sama sekali
berbeda. Alias salah menafsirkan isi paper. Mulai dari paper soal
Covid sampai soal glifosat, keliru semua.
Nah, kira-kira, kalau para ruwaibidhah sejenis ini diberi
panggung oleh mereka yang punya basis audiens cukup besar, apa yang akan
terjadi?
Betul. PEMBODOHAN
MASSAL. Bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukannya mencerdaskan
pemikiran umat, malah melakukan pembodohan terhadap umat. Maka akan menjadi
masalah besar, ketika sebuah komunitas Islam yang katanya mengajak
"mengaji" kemudian memberi panggung kepada para ruwaibidhah sejenis
ini, maka sama saja pengikut dan audiens komunitas ini disajikan panggung
pembodohan!
Ketika
"guru" obesitas yang sering membahas topik secara keliru dan
akurasinya rendah kemudian diberi panggung oleh forum siniar dengan basis
audiens cukup besar, maka kesan yang muncul adalah "guru" obesitas
ini adalah seorang yang kompeten dan bisa dipercaya oleh audiens komunitas
tersebut. Khususnya bahwa para audiens tidak terbiasa dan tidak pernah dilatih
berpikir kritis oleh komunitas Islami tersebut, sementara para tuan rumah
siniar juga tidak pernah menganggap pernyataan-pernyataan kontroversial dan
keliru "guru" obesitas sebagai hal yang patut dikoreksi, sehingga
yang terjadi adalah para audiens menelan mentah-mentah sikap dan pernyataan
"guru" obesitas alih-alih bersikap kritis.
Ketika PhD lompat
pagar yang hobi bicara konspiratif berbekal pemahaman keliru terhadap paper yang
dibacanya diberi panggung oleh forum yang sama, maka komunitas tersebut sedang
mengekspos audiens mereka dengan penyesatan pemikiran yang berbahaya. Karena
kepercayaan berlebih terhadap tuan rumah siniar, audiens jadi meyakini bahwa
orang yang diundang ke dalam siniar tersebut adalah orang yang kompeten di
bidangnya, sehingga apa yang disampaikan PhD lompat pagar itu dianggap sebagai
sebuah kebenaran. Mulai dari konspirasi bahwa pandemi Covid-19 adalah rekayasa
manusia, sampai kedelai GMO akan menyebabkan kanker. Hal ini
diperparah bahwa tuan rumah siniar tidak ada seorang pun yang memilikii gelar
doktoral dan tidak ada yang kompeten sama sekali dalam bidang sains.
Ketika orang-orang
sosialis diberi panggung oleh forum yang sama, tanpa ada usaha untuk membongkar
pemikiran kufur sosialisme, audiens yang tidak pernah dilatih berpikir kritis
jadi mudah sekali tergoyangkan pemahamannya dan jadi tertarik untuk mempelajari
karya-karya orang sosialis tersebut. Bukan untuk dibantah, tetapi dijadikan
sebagai referensi!
Kenapa sampai
komunitas Islami tersebut memberi panggung terhadap para ruwaibidhah?
Apa mereka tidak pernah sadar tentang reaksi publik yang cenderung negatif
terhadap beberapa pihak, dan kekeliruan pemikiran di pihak lain?
Sepertinya alasannya
tidak jauh dari memancing interaksi. Karena sekali lagi, FYP dan engagement adalah
cara untuk menjadi terkenal di era posmodern. Engagement adalah
berhala yang mesti disembah demi memiliki nama. Akhirnya semua dampak susulan
dari interaksi tersebut tidak diperhitungkan sama sekali, meskipun itu adalah
dampak negatif. Para ruwaibidhah, yang seharusnya
di-delegitimasi posisiya, malah diberi kesan positif dan dikembalikan
kepercayaannya oleh audiens, semata-mata karena diundang oleh komunitas Islami
yang dianggap memiliki kesan positif.
Penyesatan pemikiran
massal tersebut juga menyulitkan kalangan intelektual sungguhan dan orang-orang
yang lurus pemikirannya untuk menyadarkan masyarakat dari kekeliruan pemikiran
para ruwaibidhah ini. Para saintis sudah mati-matian berusaha
menjelaskan fenomena riil terkait pandemi Covid-19, eh malah disesatkan lagi
oleh komunitas Islami yang mengundang ruwaibidhah. Jadi menambah
pekerjaan lagi. Sama, ketika para guru dan akademisi sungguhan sedang
mengkritik kesalahan berpikir "guru" obesitas, komunitas ini malah
membuat ruwaibidhah satu ini tambah menggelembung namanya
(juga kepalanya).
Dengan kata lain,
siniar komunitas Islami ini membantu menyebarkan kebodohan, kesesatan,
dan fitnah, serta mempersulit hidup para intelektual sungguhan dalam
mencerdaskan pemikiran umat Islam!
"Mengaji"
apa yang sesungguhnya mereka ingin tunjukkan dengan praktik pemberhalaan engagement ini?
Apa mereka tidak bisa mengundang orang-orang yang kompeten dan lurus saja alih-alih sekumpulan ruwaibidhah? Apa karena saking buruknya isi komunitas mereka, sehingga mereka hanya mengenal dan menganggap penting ruwaibidhah asal punya nama dan bisa mengundang audiens-interaksi?
Praktik yang dilakukan komunitas Islami seperti
ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Alih-alih menjadi pahala jariyah, apa yang
mereka lakukan ini bisa menjadi dosa jariyah.
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan,
dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi
sedikitpun.” (HR Muslim)
Sayang sekali bahwa pengurus komunitas
Islami ini terkenal bebal, besar kepala, dan anti-kritik. Mereka menggunakan
kacamata kuda dalam melakukan aktivitasnya dan tidak mengenal kekeliruan dalam
apa yang mereka lakukan. Yang mereka tahu hanyalah bahwa semua pengkritiknya
adalah hasad, dengki, benci, iri. Tidak beda jauh dengan “musuh” yang didengungkan
sebagian anggotanya. Ironis bahwa mereka menjadi persis sebagaimana apa yang
mereka musuhi. Seperti zionis yang begitu membenci Nazi, tapi akhirnya mereka
bertingkah seperti Nazi Jerman.
Kalau sudah begini, tinggal tunggu kejatuhannya cepat atau lambat. Pada titik itu, apakah audiens mereka masih akan sedemikian loyal pada mereka? Ketika loyalitas tertinggi seorang muslim yang harusnya disandarkan pada Allah dan Rasul-Nya, kini dialihkan pada pengkultusan individu dan kelompok?
Sabtu, 02 Maret 2024
Hukum Asal Perkataan Mereka Adalah Bohong Sampai Terbukti Benar
Dalam ushul fiqh, ada kaidah syar'iyyah yang bunyinya kurang lebih begini,
"Hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara'."
"Hukum asal suatu benda adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya."
Kedua kaidah ini berbicara terkait hukum asal dari benda dan perbuatan. Tidak ada yang lebih mendasar daripada ini, karena kehidupan manusia memang berkisar pada dua hal tersebut: Benda dan perbuatan. Terkait benda, maka hukum asalnya adalah mubah atau halal. Semua benda pada dasarnya halal, kecuali yang Allah nyatakan keharamannya. Misalkan darah, khamr, bangkai, babi, anjing, hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, dsb. Benda-benda yang diharamkan ini tidak terlampau banyak, jauh lebih banyak yang halal. Makanya kecuali bisa dibuktikan bahwa benda tertentu itu mengandung bahan yang diharamkan, hukumnya adalah halal.
Bukan sebaliknya, haram (minimal syubhat) sampai ada sertifikat halal MUI. Itu kaidah ngawur bin sesat yang tidak pernah dikenal dalam khazanah pemikiran Islam.
Btw, "bukti" di sini tidak perlu harus secara saintifik sekali, lho, ya. Pakai rasio pun bisa. Contoh, Anda lagi di Korea Selatan. Terus lihat ada daging sapi. Apa perlu dibuktikan secara saintifik bahwa itu haram? Ya enggaklah, ngaco. Pakai itu rasio! Sudah dikasih akal buat mikir kok lagaknya segala harus saintifik.
Sementara perbuatan adalah hal yang sama sekali berbeda. Perbuatan tidak ada yang bersifat netral, semua pasti ada nilai tertentu. Maka, perbuatan tidak bisa jatuh ke aspek halal-haram, melainkan ahkamul khamsah (wajib, mandub, mubah, makruh, haram). Dan nilai perbuatan tersebut masuk hukum yang mana, itu tergantung pada hukum syara' terkait perbuatannya. Makanya hukum asal dari perbuatan itu terikat pada hukum syara', bukan semua perbuatan itu mubah sampai ada larangannya. Ngawur itu.
Jadi, pada dasarnya selalu ada hukum asal dari sesuatu, entah benda maupun perbuatan. Tidak ada yang kosong dari hukum asal, bahkan sekalipun kita membawanya dalam konteks yang lebih luas.
Misalnya, "hukum asal pernyataan entitas ilegal penjajah israel adalah bohong." Nah, itu sudah jadi hukum dasar yang menjadi landasan berpikir seseorang. Bahwa, semua yang disampaikan oleh entitas penjajah ilegal itu, dalam kondisi apapun, adalah bohong. Mengingat, dari zaman Nabi Ya'kub masih hidup sekalipun, mereka adalah bangsa culas, pembohong, penipu, pengkhianat. Apalagi sekarang. Tidak ada kondisi pengecualian dalam kaidah ini, karena mereka sudah pasti membual, berbohong, untuk menjustifikasi eksistensi menjijikkan mereka dan genosida yang mereka lakukan.
Berdasarkan kaidah ini, maka semua pemberitaan yang bersumber dari entitas penjajah ilegal itu, adalah bohong, penipuan, propaganda. Titik. Selesai.
Ada juga yang mengajukan kaidah seperti, "hukum asal penyataan petinggi adalah bohong sampai terbukti bahwa mereka jujur." Jadi dalam konteks ini, para petinggi (entah itu lembaga, perusahaan, sekolah, univesitas, whatever) itu hanya bualan belaka, sampai terbukti bahwa pernyataan itu benar adanya dan terwujud di instansi mereka. Biasanya, hal ini bersumber dari ketidakpercayaan mereka pada petinggi-petinggi instansi tersebut, dan ketidakpercayaan muncul dari inkonsistensi antara ucapan dan perbuatan para petinggi. Jadi yang dibicarakan apa, yang dijanjikan apa, yang terjadi apa. Yang dijanjikan di awal pekerjaan administratif akan lebih ringan, realitanya malah jadi tambah berat.
Berdasarkan kaidah ini, omongan para petinggi hanya bisa dipercaya jika cuap-cuapnya sudah terbukti. Baru omongannya dianggap benar. Kalau tidak... ya kembali ke kaidah asal.
Kedua contoh kaidah ini kesamaannya apa? Keduanya bersumber dari distrust. Ketidakpercayaan pada subjek kaidah. Dalam konteks keorganisasian, entah organisasi apapun itu, distrust biasanya akan merapuhkan loyalitas bawahan terhadap atasan. Sebabnya? Banyak, tapi utamanya ya tadi: Inkonsisten, pembual, bahkan sering menetapkan kebijakan-kebijakan tidak menyenangkan bahkan merugikan. Kalau sudah begini, bagaimana bisa berekspektasi bahwa bawahan akan percaya pada janji-janji atasan?
Jadi semisal IDF merilis video bahwa warga Palestina mati bergelimpangan karena rebutan makanan, maka berdasarkan kaidah di atas, IDF itu berbohong. Karena realitanya memang kera-kera bau bangkai itulah yang menembaki warga Palestina yang kelaparan setelah mereka bom berbulan-bulan. Siapapun yang percaya narasi entitas penjajah ilegal israel, maka sesungguhnya dia punya IQ di bawah nol.
Juga misalkan ada petinggi instansi yang cuap-cuap soal keberhasilan kinerjanya atau target-target perubahan ke depannya, maka berdasarkan kaidah kedua, penganutnya akan menganggap petinggi itu cuma membual saja, sampai terbukti bahwa apa yang dia lakukan itu terwujud.
Ringkasnya, selalu ada hukum asal untuk sesuatu, bahkan dalam konteks luas. Termasuk kaidah terkait bohong, bahwa sebagian pihak ketika berbicara memang mulutnya penuh belepotan dengan membual dan berbohong. Yang model begini, apalagi dalam contoh kedua, akan sulit untuk menjadi instansi yang berjalan dengan baik. Karena model hubungan antara atasan dan bawahannya adalah berbasis distrust, bukan trust.
Till the next update,
Andika
Senin, 12 April 2021
Tauhid Dari Fisika Atom
Ketika para fisikawan berusaha memodelkan atom itu seperti apa, maka sebenarnya tidak ada yang pernah tahu benda seperti apa atom itu. Mereka hanya mengira-ngira, atom itu bentuknya macam apa, sih? Karena itu, pada masanya, model atom tidak pernah sama. Selalu berkembang.

