Apakah QS Al Maidah: 51 adalah satu-satunya ayat yang mengharamkan kepemimpinan orang kafir terhadap kaum muslimin? Tidak. Maju 6 ayat dan dalil lain tentang keharaman pemimpin kafir pun akan ditemukan. Apakah masih kurang jelas juga?
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf dan khalaf akan keharaman pemimpin kafir, kecuali minoritas ulama suu' yang menjual agamanya demi dunia. Hanya saja, yang kemudian menjadi persoalan, sistem demokrasi justru membuka peluang besar bagi orang-orang kafir untuk menjadi pemimpin kaum muslimin. Apa pasal? Demokrasi tidak mengakui syariat Islam sebagai hukum sah.
Demokrasi berasaskan sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sementara Islam mengharuskan agar syariah diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan.
Jadi, dalam kacamata demokrasi, ayat-ayat larangan pemimpin kafir sama sekali tidak ada harganya, bahkan tidak boleh diterapkan karena melanggar asas demokrasi itu sendiri!
Belum cukupkah bukti bahwa demokrasi itu sistem kufur, bertentangan 100% dengan Islam? Bahwa dalam demokrasi, umat Islam dipaksa tidak boleh mengikuti ajaran agamanya sendiri, termasuk menghilangkan peluang naiknya orang kafir sebagai pemimpin?
0 komentar:
Posting Komentar